12 Kelompok Masyarakat Dibidik Pemerintah untuk Menerima Dana Bansos di Tahun 2025

Rabu 25 Des 2024, 23:12 WIB
Tahun 2025 pemerintah membidik 12 kelompok masyarakat untuk menerima dana bansos. (Kemensos/Neni Nuraeni)

Tahun 2025 pemerintah membidik 12 kelompok masyarakat untuk menerima dana bansos. (Kemensos/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), akan menyalurkan 12 jenis bantuan sosial (bansos) kepada keluarga dan individu yang memenuhi kriteria.

Selain itu, ditetapkan berdasarkan data kependudukan yang valid seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Anggaran untuk perlindungan sosial (perlinsos) pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Yakni mencapai angka yang belum pernah tercatat dalam sejarah anggaran perlinsos Indonesia.

Anaggaran Perlindungan Sosial 2025

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggaran untuk perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 akan mencakup program-program besar seperti Program Keluarga Harapan (PKH). 

Anggaran tersebut diperkirakan mencapai antara 496,9 triliun hingga 513 triliun rupiah, menjadikannya anggaran perlinsos terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Program-program perlinsos pada tahun 2025 dibagi antara beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, serta lembaga non-kementerian. 

Adapun sasaran utama bantuan sosial tahun 2025 adalah untuk membantu 12 kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan dukungan, sesuai dengan data kependudukan yang telah terverifikasi.

12 Kelompok Sasaran Penerima Bantuan Sosial

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube INFO BANSOS, Kementerian Sosial, menetapkan 12 kelompok sasaran utama yang akan mendapatkan bantuan sosial. Berikut adalah 12 kelompok sasaran tersebut:

1. Anak-anak rentan: Anak terlantar, anak difabel, korban kekerasan, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.

2. Penyandang disabilitas: Dari disabilitas ringan hingga berat.

Berita Terkait
News Update