Tersandung Korupsi, Sekjen PDI P Hasto Kristyanto Dikenal Aktif di Lingkungan Rumahnya

Selasa 24 Des 2024, 16:00 WIB
Ketua RW 23, Guntur Kiapma Putra di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri IV, No.G318, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa, 12 Desember 2024. (Poskota/Ihsan).

Ketua RW 23, Guntur Kiapma Putra di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri IV, No.G318, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa, 12 Desember 2024. (Poskota/Ihsan).

Lembaga anti rasuah tersebut menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam perkara kasus dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang kini masih buron.     

Kabar tersebut beredar diinternal KPK melalui surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto. Surat tersebut yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update