POSKOTA.CO.ID - Selamat! Tahun 2025 membawa kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memenuhi syarat berkesempatan menerima hingga lima jenis bantuan sosial (bansos) dari subsidi pemerintah.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga yang membutuhkan agar lebih sejahtera. Penasaran apakah Anda termasuk penerimanya? Simak informasi lengkapnya di sini!
Tidak semua pemilik NIK KTP bisa klaim saldo dana bansos dari Pemerintah, syaratnya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.
Selain itu, nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos?
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:
Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
Anda harus tercatat dalam DTSE, basis data resmi pemerintah untuk menentukan penerima bantuan.
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pastikan KTP Anda sah dan sesuai data di sistem pemerintah.
Berstatus sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Pemerintah memprioritaskan keluarga dalam kategori ini berdasarkan survei dan analisis ekonomi.
Tidak Menerima Bantuan Serupa
Anda hanya dapat menerima satu jenis bantuan sosial dalam satu periode untuk mencegah tumpang tindih.
Lebih jelasnya, simak informasi lebih lanjut soal 5 jenis bansos yang cair kepada keluarga penerima manfaat (KPM), dikutip dari Naura Vlog.
5 Jenis Bansos Tahun 2025
1. Program Makan Siang Bergizi Gratis
Anak-anak usia sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA akan mendapatkan makan siang bergizi setiap hari secara gratis.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa agar mereka bisa belajar lebih fokus dan tumbuh sehat. Program makan siang bergizi ini dijadwalkan mulai 2 Januari 2025.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diperuntukkan bagi warga miskin atau rentan miskin.
Warga yang memenuhi syarat, seperti memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSE, akan mendapatkan bantuan berupa bahan pangan pokok.
3. Bantuan PBI Jaminan Kesehatan (BPJS)
Pemerintah juga menyediakan bantuan berupa pembayaran iuran BPJS kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan untuk warga miskin dan rentan miskin.
Iuran ini langsung dibayarkan kepada fasilitas kesehatan, sehingga penerima tidak perlu mengeluarkan biaya untuk layanan kesehatan.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang memiliki anggota keluarga tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas. T
ujuan program ini adalah mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program ini ditujukan untuk anak usia 6-21 tahun yang membutuhkan biaya pendidikan.
Bansos PIP bertujuan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan sekolah, hingga pendidikan menengah tanpa harus putus di tengah jalan karena kendala ekonomi.
Untuk memastikan saldo dana bansos tepat sasaran, pemerintah mengharuskan data kependudukan penerima, seperti NIK KTP dan KK, harus valid dan sesuai dengan yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jika data Anda belum terdaftar, simak cara untuk mendaftarkannya.
Cara Daftar Penerima Bansos 2025
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mendaftar sebagai penerima manfaat bansos tahap 1 tahun 2025:
- Cari aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Unduh dan instal aplikasi tersebut di perangkat Anda.
- Setelah aplikasi terbuka, pilih opsi Pendaftaran di halaman utama.
- Anda akan diarahkan untuk mengisi data diri.
- Lengkapi formulir dengan data akurat seperti NIK, alamat, dan nomor telepon.
- Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen resmi Anda.
- Setelah formulir terisi lengkap, tekan tombol Kirim atau Submit untuk mengajukan pendaftaran.
- Data Anda akan diverifikasi oleh sistem berdasarkan database pemerintah. Proses ini mungkin memakan waktu, jadi bersabarlah.
- Periksa status pendaftaran Anda secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima saldo dana gratis dari Pemerintah.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.