Selamat! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima 5 Bansos 2025 dari Subdisi Pemerintah Jika Penuhi Syarat Ini, Cek Selengkapnya!

Selasa 24 Des 2024, 15:21 WIB
Pemilik NIK KTP ini berhak menerima 5 bansos dari subsidi Pemerintah jika penuhi syarat ini.(Poskota/Shandra)

Pemilik NIK KTP ini berhak menerima 5 bansos dari subsidi Pemerintah jika penuhi syarat ini.(Poskota/Shandra)

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa agar mereka bisa belajar lebih fokus dan tumbuh sehat.  Program makan siang bergizi ini dijadwalkan mulai 2 Januari 2025.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diperuntukkan bagi warga miskin atau rentan miskin. 

Warga yang memenuhi syarat, seperti memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSE, akan mendapatkan bantuan berupa bahan pangan pokok.

3. Bantuan PBI Jaminan Kesehatan (BPJS)

Pemerintah juga menyediakan bantuan berupa pembayaran iuran BPJS kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan untuk warga miskin dan rentan miskin. 

Iuran ini langsung dibayarkan kepada fasilitas kesehatan, sehingga penerima tidak perlu mengeluarkan biaya untuk layanan kesehatan.

4. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang memiliki anggota keluarga tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas. T

ujuan program ini adalah mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program ini ditujukan untuk anak usia 6-21 tahun yang membutuhkan biaya pendidikan. 

Bansos PIP bertujuan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan sekolah, hingga pendidikan menengah tanpa harus putus di tengah jalan karena kendala ekonomi.

Untuk memastikan saldo dana bansos tepat sasaran, pemerintah mengharuskan data kependudukan penerima, seperti NIK KTP dan KK, harus valid dan sesuai dengan yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).  Jika data Anda belum terdaftar, simak cara untuk mendaftarkannya.

Cara Daftar Penerima Bansos 2025

Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mendaftar sebagai penerima manfaat bansos tahap 1 tahun 2025:

  1. Cari aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  2. Unduh dan instal aplikasi tersebut di perangkat Anda.
  3. Setelah aplikasi terbuka, pilih opsi Pendaftaran di halaman utama.
  4. Anda akan diarahkan untuk mengisi data diri.
  5. Lengkapi formulir dengan data akurat seperti NIK, alamat, dan nomor telepon.
  6. Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen resmi Anda.
  7. Setelah formulir terisi lengkap, tekan tombol Kirim atau Submit untuk mengajukan pendaftaran.
  8. Data Anda akan diverifikasi oleh sistem berdasarkan database pemerintah. Proses ini mungkin memakan waktu, jadi bersabarlah.
  9. Periksa status pendaftaran Anda secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima saldo dana gratis dari Pemerintah.

Berita Terkait

News Update