Pemilik NIK eKTP Berciri Ini Terima Bantuan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025!

Selasa 24 Des 2024, 13:03 WIB
Ilustrasi listrik (Feepik/Freepik)

Ilustrasi listrik (Feepik/Freepik)

“Pemerintah memberikan diskon listrik 50 persen untuk pelanggan di bawah 2200 Watt selama dua bulan pada bulan Januari-Februari 2025 sebagai insentif atas diberlakukannya PPN 12 persen pada 1 Januari 2025,” kata INFO BANSOS.

“Stimulus tersebut diharapkan menjaga daya beli kelas menengah menghadapi kenaikan harga dengan diberlakukannya pungutan pajak baru tersebut,” lanjut dia.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait diskon tarif listrik 50 persen, semoga bermanfaat. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update