Dilansir dari tayangan YouTube GANIA VLOG, Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan pencairan bantuan PKH dan BPNT di awal tahun 2025.
Bagi KPM yang telah menerima bantuan pada tahap sebelumnya, harap bersiap karena pencairan kali ini akan membawa kebahagiaan bagi Anda dengan nominal yang lebih besar dan melimpah.
Salah satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa pencairan akan dilakukan melalui kartu KKS Merah Putih untuk KPM yang memenuhi syarat.
Nominal Pencairan Dana Bansos PKH di Tahun 2025
Kabar baiknya adalah, pencairan PKH untuk tahap 1 di tahun 2025 ini akan lebih besar. Berikut adalah rincian jumlah bantuan yang akan diterima KPM dengan komponen-komponen tertentu dalam keluarganya:
1. Komponen Anak Usia Dini (0-6 Tahun):
KPM dengan komponen ini akan menerima bantuan PKH senilai Rp500.000 pada tahap 1 di tahun 2025. Bantuan ini akan dicairkan setiap dua bulan sekali.
2. Komponen Anak Sekolah (SMA):
Jika dalam keluarga terdapat anak yang terdaftar sebagai siswa SMA, maka mereka akan mendapatkan bantuan PKH senilai Rp333.000 pada tahap 1 di tahun 2025. Bantuan ini juga dicairkan setiap dua bulan sekali.
3. Komponen Lansia:
KPM yang memiliki anggota keluarga lansia (usia di atas 60 tahun) juga akan mendapatkan bantuan PKH senilai Rp400.000 pada tahap 1 di tahun 2025, dengan pencairan setiap dua bulan sekali.
Total Pencairan Dana Bansos PKH di Tahun 2025
Bagi KPM yang memiliki beberapa komponen dalam keluarganya, total bantuan yang diterima akan semakin melimpah.
Misalnya, jika dalam satu keluarga terdapat komponen anak usia dini, anak sekolah SMA, dan lansia, maka total bantuan yang akan diterima pada tahap 1 di tahun 2025 adalah sebesar Rp1.233.000.
Dengan pencairan yang lebih besar, ini tentu akan sangat membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat.
Perlu diingat, setiap keluarga yang menerima bantuan PKH hanya berhak untuk menerima bantuan untuk maksimal empat komponen dalam satu keluarga.
Oleh karena itu, pastikan Anda memahami komponen apa saja yang memenuhi syarat agar bantuan yang diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.