Apabila Anda termasuk penerima, maka akan muncul tabel berisi status penerima dan keterangan, serta waktu pemberian bantuan
Jika tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak terdaftar sebagai peserta/PM”
Pencairan saldo dana akan disalurkan pemerintah melalui bank penyalur atau PT Pos Indonesia jika nama KPM sudah masuk dalam data bayar Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
DISCLAIMER: Bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai kPM di DTKS dan statusnya terdata di Kemensos sebagai penerima.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.