NIK di KTP atas Nama Anda Terdata Menerima SP2D, Saldo Dana Rp600.000 Siap Dicairkan Lewat Program Bantuan Sosial PKH 2024 ke Rekening KKS, Cek Rinciannya di Sini!

Selasa 24 Des 2024, 11:35 WIB
Saldo Dana Rp600.000 cair melalui program bantuan sosial PKH 2024 untuk Anda sebagai pemilik NIK KTP yang berhasil terdata menerima SP2D (Poskota/Herdyan Anugrah)

Saldo Dana Rp600.000 cair melalui program bantuan sosial PKH 2024 untuk Anda sebagai pemilik NIK KTP yang berhasil terdata menerima SP2D (Poskota/Herdyan Anugrah)

Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.0000 per tahun digunakan untuk membantu biaya pendidikan dasar

  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun digunakan untuk memberikan bantuan pendidikan tingkat menengah pertama.

  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 setiap tahun digunakan untuk membantu pendidikan tingkat atas.

  • Lansia berumur 70 tahun: Rp2.400.000 per tahun untuk memberikan kesejahteraan yang layak

  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun disalurkan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

  • Saat ini proses penyaluran bantuan sosial PKH sudah memasuki tahap keempat untuk alokasi Oktober hingga Desember 2024. Diperkirakan akan cair langsung selama periode penyaluran dengan nominal mencapai Rp600.000 untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas. 

    Proses pencairannya akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera lewat Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) atau PT Pos Indonesia. 

    Untuk mengetahui apakah status Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak, silahkan cek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Dari hasil pengecekan tersebut nantinya akan menampilkan informasi soal status penerima manfaat dan jadwal pencairan yang dilakukan.

    Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

    • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

    • Masukkan wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan terakhir desa.

    • Isi nama lengkap sesuai dengan NIK KTP Anda

    • Kemudian pilih “Cari Data”

    Berita Terkait

    News Update