POSKOTA.CO.ID - Bagi warga yang hendak mudik dalam momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dan khawatir meninggalkan kendaraannya dirumah. Polres Metro Jakarta Barat menyediakan lahan untuk warga yang mau menitipkan kendaraan secara gratis.
"Kita tetap menyediakan layanan parkir penyimpanan kendaraan bermotor gratis kepada warga Jakarta Barat yang akan berlibur atau mudik ke kampung halaman," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan Selasa 24 Desember 2024.
Ditambahkan Syaduddi warga yang kesulitan lahan parkir serta kendaraan miliknya ingin aman diimbau untuk menitipkan kendaraan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami mengimbau warga yang memang kesulitan untuk menyimpan kendaraan pada saat melaksanakan kegiatan mudik silakan mendatangi Polres Jakarta Barat," tegasnya.
Layanan ini diberikan dalam rangka mengantisipasi tindakan kejahatan saat rumah ditinggal mudik sang pemilik.
“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya, masyarakat hanya perlu menunjukkan BPKB/STNK kendaraan beserta KTP/KK, maka petugas akan langsung merespon dan memprosesnya," kata Kapolres.
Adapun daftar tempat penitipan kendaraan di Jakbar yang diselenggarakan kepolisian adalah sebagai berikut:
- Kantor Polres Metro Jakarta Barat
- Polsek Metro Taman Sari
- Polsek Palmerah
- Polsek Tanjung Duren
- Polsek Kalideres
- Polsek Kembangan
- Polsek Kebon Jeruk
- Polsek Cengkareng
- Polsek Tambora
Apabila kapasitas parkir di Polsek kurang memadai, maka pihaknya akan memaksimalkan peran Polisi RW di kawasan pemukiman penduduk melalui kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.