Kenaikan PPN 12 Persen Picu Perdebatan, Airlangga Tegaskan Hanya Naik 1 Persen, Jerome Polin Sebut Naik 9 Persen

Selasa 24 Des 2024, 07:37 WIB
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan tahun depan. (Pinterest)

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan tahun depan. (Pinterest)

Sementara itu, masyarakat masih terus memperdebatkan kebijakan ini. Beberapa pihak menilai kenaikan tersebut memberatkan, terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah. Namun, sebagian lain mendukung langkah ini sebagai upaya pemerintah meningkatkan pendapatan negara untuk pembangunan.

Hingga kini, polemik seputar perhitungan dampak kenaikan PPN masih berlangsung. Netizen berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci dan transparan mengenai kebijakan tersebut, termasuk bagaimana hal itu akan memengaruhi harga barang dan jasa sehari-hari.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di google news dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update