Kategori Penerima Bansos PKH BPNT Melalui KKS, Segera Cairkan Dana Sebelum Ditarik oleh Pemerintah!

Selasa 24 Des 2024, 09:37 WIB
Bansos PKH BPNT via KKS dicarikan pda KPM kategori ini(Facebook/Murni Dalanggo Edited Insan Sujadi)

Bansos PKH BPNT via KKS dicarikan pda KPM kategori ini(Facebook/Murni Dalanggo Edited Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menggulirkan program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Bansos ini disalurkan salah satunya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), selain melalui Kantor Pos Indonesia. Namun, ada batas waktu pencairan dana yang harus diperhatikan oleh penerima bantuan. Kapan terakhir pengambilan dana di KKS? Simak selengkapnya di sini.

Baca Juga:

Begini Saja, Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke E-Wallet Anda! Cek Cara Dapat Rp117.000 per Hari

Kategori Penerima Bansos PKH BPNT Melalui KKS

1. KPM PKH BPNT Aktif Periode November-Desember 2024

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH BPNT yang telah ditetapkan sebagai penerima pada periode November-Desember 2024.

Berita Terkait
News Update