POSKOTA.CO.ID - Setelah ditetapkan tersangka dugaan keterlibatan kasus korupsi dengan Harun Masiku oleh KPK, rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Komplek Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri IV, Nomor G318 RT 10 RW 23, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, kini dalam kondisi sepi.
Pengamatan Poskota pada Selasa pagi, 24 Desember 2024 di lokasi, rumah Hasto Kristiyanto yang memiliki bangunan dua lantai bercat putih itu sepi dari aktivitas.
Hanya terlihat satu buah mobil bermerk Lexus berwarna hitam yang terparkir di teras rumahnya.
Semua pintu maupun jendela rumahnya tertutup rapat. Di lantai satu dan dua rumahnya pun juga tidak ada tanda-tanda aktivitas penghuni.
Sementara, terdapat empat orang satuan tugas (satgas) dari Dewan Perwakilan Partai (DPP) PDIP Kota Bekasi yang berjaga.
Tiga orang satgas tersebut, kompak mengenakan seragam hitam berbaret merah dan memakai sepatu hitam PDL.
Keempat tim satgas tersebut tampak mengawasi kediaman rumah Hasto.
Ketua RW 23, Guntur Kiapma Putra, membenarkan rumah berwarna putih tersebut merupakan milik Hasto Kristiyanto.
"Ya ini memang rutin ya dijaga, karena kan pak (Hasto) ini kan Sekjen yah," kata Guntur saat dijumpai di lokasi.
Guntur menyebut, rumah tersebut dihuni oleh Hasto bersama istri dan dua anaknya.
Guntur mengaku belum mengetahui informasi terkait Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.