POSKOTA.CO.ID - Ingin bisnis rumahan atau tempat jualan Anda diketahui banyak orang? berikut ini cara menambahkan lokasi di Google Maps.
Google Maps memiliki fitur yang dapat mempermudah pengguna menemukan lokasi dengan mengedit informasinya.
Fitur pengeditan informasi lokasi ini bisa diakses secara terbuka.Siapa saja bisa dengan bebas mengedit informasi pada lokasi tertentu.
Dengan fitur pengeditan ini, Anda bisa menambahkan nama pada lokasi usaha sesuai keinginan.
Keuntungan dari menambahkan nama lokasi di Google Maps biasanya berguna buat aktivitas bisnis.
Seperti Anda memiliki toko, penginapan, atau bisnis lainnya dengan nama tertentu.
Supaya tempat bisnis Anda mudah dicari oleh pengguna lain di Google Maps. Anda bisa mencantumkan atau menambahkan namanya pada peta sesuai keinginan.
Selain dapat membantu aktivitas bisnis, menambahkan nama lokasi di Google Maps juga dapat mempermudah pengguna untuk menunjukkan alamat rumah.
Cara menambahkan nama tempat di Google Maps
1. Buka aplikasi Google Maps di ponsel dan pastikan telah login akun Google (akun/alamat Gmail).
2. Selanjutnya, cari tempat yang hendak diberikan nama di peta Google Maps.
3. Jika sudah menemukannya, klik bagian tempat tersebut hingga muncul pin warna merah penanda lokasi.
4. Saat pin warna merah telah muncul, bakal tersedia pula jendela baru berisi informasi lokasi.
5. Buka jendela tersebut dan pilih opsi ““Tambahkan Tempat”.
6. Setelah itu, pengguna bakal disajikan dengan halaman baru untuk mengisi detail informasi pada tempat tersebut.
7. Pada halaman itu, silakan isi beberapa informasi, seperti nama tempat, kategori tempat, kontak, foto tempat, dan lainnya.
8. Jika semua telah diisi, silakan kirim penambahan informasi tempat tersebut. Setelah itu, Google Maps bakal memeriksa penambahan nama tempat tersebut.
Nantinya hasil pemeriksaan akan dibagikan ke alamat e-mail pengguna.
Bila diterima maka Google Maps akan memunculkan nama tempat yang telah ditambahkan pengguna di peta.
Demikian ulasan terkait cara menambahkan tempat usaha atau bisnis di Google Maps.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.