Cara Daftar PKH Online di Hp, Siapkan e-KTP Anda

Selasa 24 Des 2024, 23:13 WIB
ilustrasi. (poskota/faiz)

ilustrasi. (poskota/faiz)

Silahkan unduh dan instal aplikasi Cek Bansos dari Kemensos yang tersedia gratis di Play Store. 

2. Buat Akun Baru

Di laman utama bisa masukkan username dan password akun, jika belum punya bisa klik "Buat Akun Baru" dan masukkan data diri secara lengkap, seperti Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, Provinsi, hingga password.

Setelah itu unggah foto e-KTP dan foto diri sambil memegang e-KTP Klik "Buat Akun Baru." Lalu verifikasi akun melalui email untuk melakukan aktivasi. 

3. Buat Usulan Baru

Setelah akun berhasil diaktifkan, kembali ke aplikasi Cek Bansos dan bisa login ke dalam akun. Kemudian pilih "Daftar Usulan", lalu klik " Tambahkan Usulan" dan  Isi data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan. 

4. Tunggu Verifikasi Kemensos

Periksa kembali data yang dimasukkan pada aplikasi Cek Bansos dan jika sudah benar bisa selesaikan pengajuan. Kemensos melalui Dinas Sosial dan kepala daerah setempat akan langsung melakukan verifikasi data, jika berhak menerima bansos, maka akan mendapatkan notifikasi melalui email maupun aplikasi. 

Nominal Bansos PKH

Sebagai informasi, penyaluran bansos PKH sendiri diberikan kepada beberapa komponen penerima. Nominal bantuan yang diberikan juga disesuaikan dengan kebutuhan, antara lain sebagai berikut: 

1. Lansia (60 tahun ke atas)
Bantuan: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).

2. Penyandang Disabilitas Berat
Bantuan: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).

3. Ibu Hamil
Bantuan: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).

4. Balita (0-6 tahun)
Bantuan: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).

5. Siswa Sekolah Dasar (SD)
Bantuan: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun).

6. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Bantuan: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun).

News Update