1. Memiliki KTP Elektronik
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kepemilikan e-KTP.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penerima bantuan adalah keluarga miskin atau rentan miskin dan tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
3. Tidak Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak boleh mendapatkan bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja dari pemerintah.
4. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Calon penerima bukan berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Cara Daftar BPNT Online lewat Hp
Daftar penerima manfaat bansos pemerintah termasuk BPNT yang disalurkan Kemensos ini bisa dicek datanya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika belum terdaftar sebagai KPM, masyarakat bisa membuat pengajuan secara mandiri.
Pengajuan KPM bansos pemerintah bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kemensos. Masyarakat bisa siapkan data e-KTP untuk mendaftar, begini caranya:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos dari Play Store secara gratis yang bisa dipasang pada perangkat Hp Android.