Namun umumnya, bantuan ini kerap dilsalurkan per dua bulan sekali, sehingga KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.
BPNT merupakan, bantuan non-tunai yang langsung ditransferkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan ini, hanya boleh dibelanjakan di e-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintahan setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.