POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia semakin mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Dorongan ini adalah sebagai upaya mengurangi emisi karbon dan mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060. Untuk itu sejak tahun 2024 pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan berbagai insentif untuk mendorong adopsi kendaraan listrik.
Langkah ini sejalan dengan komitmen global untuk memitigasi perubahan iklim. Lebih dari itu, pemberian insentif ini sedikit banyak juga dapat mengakselerasi pengembangan industri kendaraan listrik di tanah air.
Lalu apa saja yang perlu Anda ketahui berkaitan dengan insentif ini? Sila simak artikel ini sampai selesai.
Insentif Pemerintah untuk Kendaraan Listrik
Pemerintah telah menetapkan sejumlah insentif fiskal untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik. Insentif ini diberikan kepada produsen mobil di Indonesia dan juga kepada masyarakat Indonesia.
Salah satu insentif tersebut adalah pembebasan bea masuk atas impor mesin selama dua tahun yang dapat diperpanjang. Selain itu ada juga insentif bahan baku produksi selama dua atau empat tahun jika menggunakan mesin dengan kandungan lokal minimal 30%.
Selain itu, pemerintah memberikan bantuan pembelian kendaraan bermotor listrik roda dua dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Adapun besaran insentif nya adalah sebesar Rp7 juta per unit mobil. Juga, Mobil listrik dengan TKDN di atas 40% mendapatkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0%.
Insentif lainnya mencakup pembebasan atau pengurangan pajak pusat dan daerah. Insentif pajak ini bertujuan untuk menurunkan harga jual kendaraan listrik di pasar. Lebih dari itu insentif ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Manfaat Kendaraan Listrik
Kendaraan listrik menawarkan berbagai manfaat. Manfaat ini terutama dalam hal pengurangan emisi gas rumah kaca.
Peralihan ke kendaraan listrik sangat berkontribusi dalam mengurangi polusi udara dan dampak negatif terhadap lingkungan. Hal ini tentu karena tidak ada gas hasil pembakaran yang dibuang oleh kendaraan listrik. Selain itu, kendaraan listrik memiliki efisiensi energi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan konvensional.