Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024 akan Cairkan Saldo Total Rp1.500.000 di PT Pos dan Bank Himbara, Cek Selengkapnya di Sini!

Senin 23 Des 2024, 17:38 WIB
Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024 akan Cairkan Saldo Total Rp1.500.000. (Poskota/Nur Rumsari)

Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024 akan Cairkan Saldo Total Rp1.500.000. (Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Selamat, para penerima bansos PKH tahap 4 2024 akan cairkan dana saldo bansos senilai Rp1.500.000 di PT Pos dan Bank Himbara. Simak info lengkapnya di sini.

Hingga kini pemerintah masih mengupayakan peroses penyaluran dana bansos PKH, agar dapat cair secara merata di seluruh wilayah.

Saldo bansos akan diberikan pemerintah langsung kepada masyaratkat yang sudah terdaftar di DTKS sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Perlu diketahui KPM, sekrang penyaluran dana bansos PKH sudah berada di tahap akhir yaitu tahap 4 alokasi periode November - Desember 2024.

Dilansir dari channel YouTube, diketahui infoarmasi dari pengiriman struk pencairan bansos, KPM PKH cairkan saldo bansos tota; Rp1.500.000 dari Bank BSI wilayah aceh.

Jadi kemungkinan, hal tersebut bisa saja terjadi di KPM bansos PKH yang akan mencairkan saldo bansos pada tahap ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang dtujukan untuk keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan yang akan diberikan bansos PKH ini berupa uang tuan yang bisa digunakan untuk kebutuhan ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.

Dana bansos PKH disalurkan ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang sudah terhubung dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Bagi KPM PT Pos dapat mencairkan saldo bansos lewat kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan pencairan.

Setiap KPM akan menerima saldo dana dengan jumlah nominal yang berbeda sesuai dengan kategori yang sudah terdata di Kemensos.

Kategori Dana bantuan PKH 2024

  • Ibu Hamil bansos dana sebesar Rp3.000.000 per tahun.
  • Balita bansos dana sebesar Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak SD bansos dana sebesar Rp900.000 per tahun.
  • Anak SMP bansos dana sebesar Rp1.500.00 per tahun.
  • Anak SMA/SMK bansos dana sebesar Rp2.000.000 per tahun.
  • Disabilitas bansos dana sebesar Rp2.400.000 per tahun.
  • Lansia bansos dana sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Berita Terkait
News Update