Pemilik NIK KTP Ini Berhak Menerima Dana Bansos Rp750.000 PKH, Pencairan via KKS Peralihan PT Pos Indonesia

Senin 23 Des 2024, 17:50 WIB
Ilustrasi uang dari bansos PKH. (Pixabay/EmAji)

Ilustrasi uang dari bansos PKH. (Pixabay/EmAji)

Pencairan tersebut dilakukan untuk alokasi tiga bulan bagi KPM pemilik KKS baru yang dialihkan dari PT Pos Indonesia.

Syarat Penerima PKH

Untuk mendapatkan dana bansos PKH, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para KPM.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tercatat sebagai kategori anggota keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Tidak menerima bansos lain dari pemerintah
  • NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Adapun untuk mengecek status penerimaan bansos PKH, Anda dapat mengunjungi portal resmi dengan cara berikut.

  • Buka browser di hp dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan alamat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha
  • Ketuk 'Cari Data' untuk melihat status bantuan

Demikian informasi dana bansos PKH yang berhak diterima oleh KPM apabila memenuhi syarat. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Saldo bansos PKH cair melalui rekening KKS Merah Putih, bukan melalui dompet elektronik DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update