Pemerintah Cairkan Dana Rp1.500.000 Bansos PKH via PT Pos Indonesia dan Bank Himbara, Cek Status Penerima di Sini

Senin 23 Des 2024, 21:31 WIB
Dana bansos Rp1.500.000 telah dicairkan pemerintah via PT Pos dan Bank Himbara untuk PKH. (Poskota/Della Amelia)

Dana bansos Rp1.500.000 telah dicairkan pemerintah via PT Pos dan Bank Himbara untuk PKH. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA, CO.ID- Akhirnya, pemerintah cairkan dana senilai Rp1.500.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) via PT Pos Indonesia dan Bank Himbara (BNI, BRI, BSI, dan Mandiri).

Di akhir tahun 2024 ini, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bansos PKH hingga jutaan rupiah yang telah disalurkan pemerintah.

Bantuan ini disalurkan melalui dua kanal utama, yaitu PT Pos Indonesia dan Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri). Pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) anda masih aktif.

Melansir dari sumber YouTube milik Crazy Channel, mengatakan bahwa bagi anda yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, penting untuk mengecek status pencairan dana agar dapat segera digunakan.

Pembayaran ini diberikan dalam beberapa tahap sepanjang tahun dan dapat langsung dicairkan oleh penerima bantuan. Besaran dana tersebut dirancang untuk mencakup berbagai kebutuhan mendasar dalam jangka waktu tertentu.

Cara Mencairkan Dana PKH Rp1.500.000

1. Pencairan Melalui PT Pos Indonesia
Jika dana PKH anda disalurkan melalui PT Pos Indonesia, anda akan menerima undangan atau pemberitahuan mengenai lokasi kantor pos terdekat yang dapat anda kunjungi untuk mencairkan dana tersebut. Pastikan untuk membawa:

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau bukti penerimaan lainnya.
  • KTP atau identitas resmi lainnya.
  • Nomor Handphone aktif untuk verifikasi.

2. Pencairan Melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN)
Bagi penerima yang terdaftar di salah satu bank Himbara, dana PKH dapat dicairkan melalui ATM atau agen bank yang bekerja sama.

Jika anda sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan rekening Bank Himbara, cukup kunjungi ATM terdekat atau gunakan layanan mobile banking untuk melakukan pencairan.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

1. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di perangkat android maupun iOS. Aplikasi ini memungkinkan anda untuk mengecek apakah nama anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Langkah-langkah cek status penerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan masukkan NIK KTP anda serta Kode Captcha.
  • Klik Cek untuk melihat apakah anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

2. Cek Melalui Website Resmi Pemerintah
Selain aplikasi, anda juga bisa mengecek status penerimaan bantuan melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Caranya cukup mudah:

3. Mengunjungi Kantor Desa atau Kelurahan
Jika anda kesulitan menggunakan aplikasi atau website, anda juga bisa mendatangi kantor desa/kelurahan untuk mengecek status penerima PKH.

Nantinya, besaran dana yang anda terima sesuai dengan komponen masing-masing. Dana terbesar yang diterima KPM yaitu sebesar Rp3.000.000 per tahun.

Pastikan untuk cek status penerima melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kantor desa, serta pastikan anda mengetahui cara pencairan dana melalui PT Pos Indonesia atau Bank Himbara.

Selain itu, anda bisa temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan updatean berita di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa Pemerintah cairkan dana Rp1.500.000 bansos PKH via PT Pos Indonesia dan Bank Himbara. Segera cek status penerimanya di sini, dan perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.

Berita Terkait

News Update