Setelah memastikan bahwa data Anda terdaftar resmi sebagai penerima bantuan pada website cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan juga nama Anda sudah masuk di dalam daftar penerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D yang bisa dicek langsung di SIKS-NG.
Pastikan Anda sudah memiliki rekening KKS untuk pencairan melalui bank penyalura seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Untuk KPM yang belum memiliki KKS, pastikan Anda sudah mendapatkan undangan resmi untuk pencairan saldo dana di PT Pos Indonesia.
DISCLAIMER: Pemerintah hanya mencairkan bantuan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan yang telah terdata secara resmi di DTKS sebagai KPM.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.