NIK e-KTP Anda Terdata Jadi Penerima Bansos PKH Berhak Terima Dana Pencairan via PT Pos dan KKS, Simak Selengkapnya!

Senin 23 Des 2024, 19:44 WIB
Penyaluran dana bantuan sosial PKH. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Penyaluran dana bantuan sosial PKH. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Terdapat 4 bank penyalur yang menerbitkan KKS dan akan menyalurkan bantuan kepada KPM yaitu BRI, BNI, BSI dan Mandiri.

Berikut ini merupakan rincian nominal bantuan yang akan diterima KPM untuk alokasi penyaluran dua bulan:

  • Ibu hamil: Rp500.000 per tahap
  • Anak usia dini: Rp500.000 per tahap
  • Lanjut usia: Rp400.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp400.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp150.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp250.000 per tahap
  • Siwa SMA: Rp333.333 per tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp1.800.000

Demikian informasi penyaluran bantuan sosial PKH baik melalui PT Pos Indonesia atau melalui Kartu Keluarga Sejahtera.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update