Laporan Belanja Perpajakan Indonesia Peringkat 2 Internasional

Senin 23 Des 2024, 15:18 WIB
Logo Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Foto: website Kemenkeu)

Logo Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Foto: website Kemenkeu)

POSKOTA.CO.ID - Laporan belanja perpajakan Indonesia berada pada peringkat dua secara global dari 105 negara yang dinilai dalam indeks transparansi yang dikeluarkan oleh Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI), yang baru saja dirilis pada 3 Desember 2024. 

Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian Keuangan untuk memberikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan insentif perpajakan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan laporan belanja perpajakan itu menjadi dasar dari kita berkomunikasi dengan publik, berkomunikasi dengan internasional.

"Kita melihat bahwa yang namanya pajak itu menjadi penting. Laporan belanja perpajakan ini menjadi penting karena fundamentalnya adalah pajak itu adalah instrumen bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Suahasil saat Peluncuran Laporan Belanja Perpajakan 2023, Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

Sebagai salah satu instrumen penting dalam anggaran pendapatan dan belanja negara, Suahasil menyebut pajak bekerja melalui dua cara dalam perekonomian. Yaitu, dikumpulkan dalam bentuk penerimaan negara dan membantu perekonomian melalui berbagai pembebasan atau insentif.

“Keduanya harus kita catat. Berapa yang dikumpulkan kita catat dengan baik, berapa yang tidak dikumpulkan juga seharusnya dicatat dengan baik. Yang tidak dikumpulkan itulah belanja perpajakan itu,” katanya. 

Laporan belanja perpajakan merupakan laporan yang sangat penting dan menjadi patokan berbagai macam kebijakan. Adanya laporan ini, pemerintah mengevaluasi efektivitas insentif perpajakan dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat

“Atau bisa saya katakan bahwa dari laporan ini kita bisa merumuskan berbagai macam kebijakan yang diperlukan untuk perekonomian Indonesia, pelaksanaan APBN, penerimaan negara, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Suahasil.

Ke depan Suahasil berharap Badan Kebijakan Fiskal (BKF), unit yang menyusun laporan belanja perpajakan dalam terus melakukan penyempurnaan. Diharapkan, laporan ini membantu dalam menilai dampak dari setiap insentif yang diberikan serta menentukan arah kebijakan perpajakan yang lebih baik di masa depan.

“Ini yang apresiasi saya untuk laporan yang terbaru karena BKF sudah mulai bisa melakukan estimasi untuk tahun depan. Dan ini adalah suatu kemajuan yang sangat berarti, sangat pesat, karena dengan kita bisa melakukan estimasi ke depan atau proyeksi, kita akan bisa menyusun kebijakan dengan lebih baik,” kata Suahasil. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update