1. Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemendikbud.go.id
2. Masukkan NISN dan KK
3. Isi hasil penjumlahan pada kolom yang tersedia
4. Klik "Cek Penerima PIP"
5. Laman website akan menampilkan informasi penerimaan dan pencairan bansos PIP.
Pastikan untuk segera mengecek secara berkala status pencairan dana bansos PIP termin ke-3 2024, agar segera dapat lakukan pencairan dana bantuan tersebut.
Semoga dukungan bantuan ini dapat digunakan untuk membeli keperluan sekolah siswa dan biaya pendidikan bisa menunjang pendidikan siswa hingga tamat SMA sederajat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.