Sebab, DTSE ini menggunakan gabungan sumber data dari Kemensos, PLN, Pertamina hingga Dukcapil. Sehingga dimungkinkan pemerintah dapat mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Oleh karena itu, agar KPM tetap bisa mendapatkan bantuan di tahun 2025. Pastikan untuk selalu memperbarui data penerimanya.
Semisal, apabila dalam kartu keluarga terdapat perubahan seperti anak usia dini 0-6 tahun dan di tahun ini mulai bersekolah di tingkat sekolah dasar, segera laporkan ke pendamping bantuan sosial agar data tersebut terdata untuk komponen anak sekolah.
Lalu, apabila pindah domisili segera buat laporan ke pendamping bantuan sosial sebelumnya dan ke pendamping di wilayah yang baru, supaya data penerima tidak hilang dan tetap tercatat di wilayah domisili yang baru.
Itulah informasi terbaru terkait penyaluran bansos di tahun 2025 mendatang.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.