Berikut Ciri-ciri KPM yang Mendapatkan Bansos Akhir Tahun, Dana Total Rp1.475.000 Bisa Didapatkan Via PKH 2024 Cek Selengkapnya

Senin 23 Des 2024, 23:35 WIB
Ciri-ciri KPM yang mendapatkan bansos akhir tahun (Poskota/Insan Sujadi)

Ciri-ciri KPM yang mendapatkan bansos akhir tahun (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Simak! berikut ini ciri-ciri KPM yang mendapatkan bansos akhir tahun, dana bansos dengan total Rp1.475.000 bisa didapatkan via PKH 2024, baca sampai tuntas artikel ini agar tidak ada kesalahan pahaman.

Pada penghujung tahun 2024, pemerintah telah memberikan kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Senin, 23 Desember 2024. Berikut adalah informasi penting mengenai bonus bantuan sosial (Bansos) akhir tahun yang perlu diketahui: 

Ciri-ciri KPM yang Berhak Mendapatkan Bansos

1. KPM PKH dengan Tiga Anak

  • KPM yang memiliki tiga anak dan anak ketiganya berusia lebih dari 6 tahun pada periode November-Desember 2024.
  • Anak ketiga ini tercatat dalam kategori komponen pendidikan jenjang SD, sehingga KPM berhak mendapatkan tambahan sebesar Rp225.000 di luar bantuan yang sudah ada.
  • Contoh: Jika sebelumnya hanya menerima bantuan untuk dua anak (Rp750.000 untuk balita dan Rp500.000 untuk SMP), maka dengan tambahan ini total bantuan menjadi Rp1.475.000.

2. KPM PKH dengan Orang Tua Lansia

  • Jika KPM masih dalam satu kartu keluarga (KK) dengan orang tua yang sudah berusia 60 tahun ke atas di periode November-Desember 2024, maka secara otomatis orang tua tersebut tercatat sebagai komponen lansia.
  • Tambahan bantuan untuk kategori ini adalah Rp600.000, sehingga total bantuan yang diterima KPM bisa mencapai Rp825.000.

3. KPM PKH Lansia dengan Pasangan Lengkap

  • Jika KPM masih dalam satu KK dengan kedua orang tua (suami dan istri), dan keduanya berusia 60 tahun ke atas, maka kedua orang tua akan tercatat sebagai komponen lansia.
  • Tambahan bantuan untuk kategori ini adalah Rp1.425.000.

4. Komponen Khusus Kesejahteraan Sosial

  • KPM dengan disabilitas berat atau lansia yang sudah sepuh (90 tahun ke atas) juga menjadi prioritas bantuan tambahan.
  • Bantuan ini mencakup sembako atau bantuan khusus lainnya yang diberikan berdasarkan verifikasi data.

Informasi Penting Terkait 31 Desember 2024

Verifikasi dan Validasi Data

  • Pada 31 Desember 2024, akan dilakukan proses verifikasi dan validasi data KPM untuk menentukan kelayakan menerima bantuan di tahun 2025.
  • Pastikan e-KTP sudah online agar data bisa terbaca dalam sistem.

Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT)

  • BLT sebesar Rp1,8 juta untuk periode Juli–Desember 2024 akan dicairkan paling lambat tanggal 31 Desember 2024.

Pencairan Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)

  • Bantuan tahap terakhir akan diberikan kepada sekolah seperti PKBM Karangturi, SLB Kaliwungu, dan SMA PGRI Kaliwungu dengan total nilai hingga Rp45.900.000 untuk siswa yang terdaftar.

Survei Program PENA

  • Dinas sosial akan melakukan survei terhadap penerima Program PENA untuk mengevaluasi dan mendukung usaha produktif para penerima bantuan.
Berita Terkait
News Update