Benarkah KPM Dana Bansos Rp5 Juta dari PENA akan Terhapus sebagai Penerima Bantuan PKH atau BPNT? Simak Penjelasannya

Senin 23 Des 2024, 22:05 WIB
KPM bansos PENA di Kabupaten Cirebon menerima dana bantuan sosial didampingi Pendamping Sosial. (FB/Jihan Nabila)

KPM bansos PENA di Kabupaten Cirebon menerima dana bantuan sosial didampingi Pendamping Sosial. (FB/Jihan Nabila)

Pada awalnya, KPM ini tetap menerima bantuan sosial, tetapi seiring dengan keberhasilan usaha mereka, mereka akan mulai dikeluarkan dari daftar penerima PKH dan BPNT. 

Ini bukanlah sebuah keputusan yang diambil secara langsung, melainkan berdasarkan evaluasi terhadap kemampuan usaha mereka.

Dengan adanya kebijakan ini, Kementerian Sosial berharap dapat mendorong masyarakat yang masih dalam usia produktif untuk mandiri dan tidak bergantung pada bantuan sosial. 

Oleh karena itu, jika Anda mendapatkan bantuan PENA, Anda harus siap untuk melepaskan diri dari bantuan sosial lainnya. 

Meskipun terasa berat, hal tersebut adalah langkah positif menuju kemandirian ekonomi.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda memahami apakah calon penerima bantuan modal usaha PENA akan terhapus dari penerima PKH atau BPNT. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update