Pada awalnya, KPM ini tetap menerima bantuan sosial, tetapi seiring dengan keberhasilan usaha mereka, mereka akan mulai dikeluarkan dari daftar penerima PKH dan BPNT.
Ini bukanlah sebuah keputusan yang diambil secara langsung, melainkan berdasarkan evaluasi terhadap kemampuan usaha mereka.
Dengan adanya kebijakan ini, Kementerian Sosial berharap dapat mendorong masyarakat yang masih dalam usia produktif untuk mandiri dan tidak bergantung pada bantuan sosial.
Oleh karena itu, jika Anda mendapatkan bantuan PENA, Anda harus siap untuk melepaskan diri dari bantuan sosial lainnya.
Meskipun terasa berat, hal tersebut adalah langkah positif menuju kemandirian ekonomi.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda memahami apakah calon penerima bantuan modal usaha PENA akan terhapus dari penerima PKH atau BPNT.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.