Jika ada tambahan bantuan, biasanya diberikan untuk penerima yang benar-benar dalam kondisi prioritas, seperti lansia, penyandang disabilitas berat, atau keluarga dengan tingkat sosial ekonomi yang sangat rendah.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa tambahan bantuan semacam ini sangat terbatas jumlahnya dan hanya diberikan kepada sedikit penerima yang memenuhi kriteria khusus.
Misalnya, pada 2022 dan 2023, ada penerima tambahan Bansos di akhir tahun, tetapi jumlahnya sangat kecil dan hanya berlaku di wilayah tertentu berdasarkan penilaian prioritas.
Pendaftaran dan pencairan bantuan sosial hanya dilakukan melalui mekanisme resmi, seperti pendaftaran mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store atau melalui musyawarah desa atau kelurahan setempat.
Untuk memastikan informasi resmi, masyarakat dapat langsung memeriksa status Bansos melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan data NIK. Hingga saat ini, regulasi terkait bantuan sosial masih mengacu pada DTKS.
Pencairan bantuan sosial tidak diatur secara spesifik pada tanggal tertentu, melainkan berdasarkan jadwal yang ditentukan untuk setiap periode.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori
Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.
- Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
- Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi situs resmi pengecekkan bansos melalui, cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
- Isi Data Lokasi: Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Isi Nama Lengkap: Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Cari Data: Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.