Sempat Buron, Pelaku Penganiaya Tukang Jahit hingga Tewas Ditangkap di Kontrakan

Minggu 22 Des 2024, 11:18 WIB
Pelaku berinisial I 40 tahun ditangkap unit Jatanras Polres Metro Bekasi, Jumat, 20 Desember 2024, malam. (Humas Polres Metro Bekasi).

Pelaku berinisial I 40 tahun ditangkap unit Jatanras Polres Metro Bekasi, Jumat, 20 Desember 2024, malam. (Humas Polres Metro Bekasi).

POSKOTA.CO.ID – Pelaku penganiayaan terhadap tukang jahit bernama Kodir 42 tahun hingga tewas, di depan kiosnya, di Pasar Baru Cikarang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, akhirnya ditangkap.

"Dari hasil identifikasi, kita tangkap, terdapat satu orang pelaku berinisial I," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Minggu, 22 Desember 2024.

I (40) diamankan polisi pada Jumat 20 Desember 2024 malam. Dia sempat buron setelah melakukan penganiayaan pada Selasa 17 Desember lalu. 

Namun, pelariannya dapat digagalkan, setelah polisi dapat menemukan keberadaannya di rumah kontrakan temannya, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Onkoseno memastikan, tidak ada perlawanan pelaku saat ditangkap oleh polisi.

"Pelaku ini, setelah kejadian, ia lari kabur dan berpindah-pindah tempat tinggal. Tanggal 20 kemarin, kita tangkap," ujar dia.

Kemudian, terkait apakah ada pelaku lain saat kejadian tersebut, saat ini penyidik masih mendalamimya.

"Ini masih kita dalami lebih lanjut yah, apakah ada keterlibatan dari pihak-pihak lain," katanya.

Pengungkapan pelaku, setelah polisi mendalami keberadaan CCTV area pasar saat insiden itu terjadi.

Rekaman kamera CCTV, pakaian korban dan pelaku kini telah disita dan dijadikan barang bukti

Tersangka I saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cikarang Utara.

Berita Terkait
News Update