Selamat! Pemilik NIK KTP Ini Mendapat Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Akhir 2024, Ini 2 Cara Penyalurannya

Minggu 22 Des 2024, 07:13 WIB
Pemilik nik ktp dan kk ini mendapat penyaluran bansos PKH BPNT. (istimewa)

Pemilik nik ktp dan kk ini mendapat penyaluran bansos PKH BPNT. (istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Penghujung akhir tahun telah tiba, pemerintah gencar menyalurkan bansos pada masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdata.

Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua bansos reguler yang bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu.

Bagaimana cara penyalurannya? dan siapa saja yang berhak terima bansos PKH dan BPNT? Simak info selengkapnya di sini.

Cara Penyaluran Bansos

Penyaluran bansos PKH BPNT akhir tahun dibagi menjadi dua cara yaitu melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan Bank BRI, BNI, Mandiri dan BSI juga melalui PT Pos yang bertempat di Kantor Pos setiap daerah.

Pencairan melalui KKS dilakukan oleh penerima yang mendapat penyaluran PKH BPNT per dua bulan untuk periode November-Desember.

Pencairan melalui PT Pos dilakukan oleh penerima yang tertunda pencairannya, yaitu dari periode salur Juli-September dan Oktober-Desember. Pencairan biasa dilakukan per tiga bulan.

Siapa yang Layak Terima Bansos?

Masyarakat dari kalangan tidak mampu yaitu rentan miskin hingga miskin, berhak menerima bansos PKH dan BPNT.

Namun, tentunya hanya masyarakat dengan NIK KTP terdata yang akan menerima pencairan bansos.

NIK KTP mereka harus masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang didaftarkan melalui Kantor Desa/Kelurahan atau melalui aplikasi cek bansos.

Serta telah lolos verifikasi sebagai penerima yang layak bansos dari Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Jika Anda pernah mendaftar DTKS sebelumnya, ini cara untuk memastikan status apakah sudah terdata sebagai penerima bansos atau bukan melalui situs resmi Kemensos.

  • Kunjungi situs cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi nama lengkap sesuai KTP
  • Isi data alamat tempat tinggal sekarang
  • Masukkan ulang kode captcha yang tersedia
  • Klik tombol 'cari data'
Berita Terkait
News Update