Bantuan tunai yang akan disalurkan antara 23-31 Desember 2024 memiliki kriteria khusus, di antaranya:
-
Disabilitas Berat: Penerima dengan disabilitas berat yang tidak dapat mengambil bantuan sosial secara langsung karena kondisi fisik atau keterbatasan lainnya.
-
Lansia di Atas 60 Tahun: Penerima yang sudah memasuki usia lanjut dan tidak dapat menghadiri tempat pencairan karena faktor kesehatan atau akses.
Jadi, apakah Anda atau kerabat Anda memenuhi kriteria untuk menerima bantuan tunai yang akan disalurkan mulai 23 Desember 2024?
Pastikan untuk mengecek status Anda dan memastikan bahwa Anda tidak terlewatkan.
Bantuan sosial ini sangat penting untuk membantu meringankan beban ekonomi bagi yang membutuhkan, terutama bagi penerima yang sudah lanjut usia atau dengan kondisi disabilitas.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda untuk memperoleh bantuan sosial yang sesuai dengan hak Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.