POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan kabar baik di tahun 2025 dengan berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.
Bantuan ini diberikan kepada pemilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, terutama bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang terdampak situasi ekonomi.
Dengan skema yang lebih terarah, pemerintah berupaya memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar memerlukan.
Dalam program ini, berbagai kategori penerima telah ditentukan, mulai dari ibu hamil, balita, anak usia sekolah, hingga lanjut usia dan penyandang disabilitas berat.
Dilansir dari channel YouTube 'Kabar Bansos' setiap penerima akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhannya, yang akan disalurkan secara berkala melalui berbagai mekanisme seperti bank penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat proses distribusi sehingga bantuan dapat segera dimanfaatkan. Bantuan sosial tahun 2025 juga dibuka akses pendaftaran secara offline maupun online.
Simak berikut ini cara dan panduan lengkap untuk mendaftarkan data diri Anda sebagai penerima bansos 2025.
Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mendaftar, memantau status, hingga menerima bantuan.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban hidup masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program bantuan sosial akan disalurkan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria berikut: