Pemilik NIK E-KTP Anda Tercatat Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Cair via KKS, Cek Informasi Lengkapnya!

Minggu 22 Des 2024, 19:53 WIB
Selamat pemilik NIK e-KTP tercatat sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH cair via KKS.(Poskota/Shandra)

Selamat pemilik NIK e-KTP tercatat sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH cair via KKS.(Poskota/Shandra)

Setiap tahapan pencairan bantuan PKH ditujukan kepada kelompok tertentu, seperti keluarga dengan anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas berat. 

Dana bantuan disalurkan berdasarkan komponen yang sudah ditentukan sesuai data DTKS.

Tahapan dan Jadwal Pencairan PKH 2024

Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2024
  • Tahap 2: April–Juni 2024
  • Tahap 3: Juli–September 2024
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2024

Nominal Besaran Bantuan PKH

Bantuan PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut adalah detailnya:

  • Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Pada tahap terakhir ini, penerima tertentu, seperti lansia dan penyandang disabilitas berat, akan mendapatkan tambahan dana sebesar Rp600.000 untuk periode Oktober–Desember 2024. 

Cara Cek Penerima Bansos

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengetahui apakah data Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos

Langkah pertama adalah membuka situs resmi pengecekan bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/. 

Situs ini adalah tempat yang dapat Anda kunjungi untuk mengecek status penerima bansos yang berlaku saat ini.

2. Lengkapi Data yang Diperlukan

Setelah memasuki halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi penting. Isilah kolom-kolom yang tertera dengan data yang sesuai, seperti  provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pastikan tidak ada kesalahan penulisan, karena kesalahan dalam memasukkan nama bisa menyebabkan hasil pencarian yang tidak sesuai.

4. Input Kode Captcha

Untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia dan bukan sistem otomatis, Anda akan diminta untuk mengisi kode captcha yang muncul di halaman. Ketikkan kode yang terlihat dengan benar dan hati-hati.

5. Klik Tombol “Cari Data”

Berita Terkait
News Update