NIK e-KTP Atas Nama Anda Lolos Jadi Penerima Subsidi Dana Bansos Rp400.000 dari Program BPNT Tahap 6, Cek di Sini Status Pencairannya!

Minggu 22 Des 2024, 09:30 WIB
Penyaluran subsidi dana bansos BPNT tahap 6 alokasi bulan November-Desember 2024 dengan nominal saldo Rp400.000 yang akan dicairkan ke rekening KKS masing-masing KPM via Himbara. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Penyaluran subsidi dana bansos BPNT tahap 6 alokasi bulan November-Desember 2024 dengan nominal saldo Rp400.000 yang akan dicairkan ke rekening KKS masing-masing KPM via Himbara. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bagi KPM yang bantuannya masih tercatat hingga Mei atau Juni, terdapat kabar baik. Meski pembaruan data di sistem Cek Bansos Kemensos belum sepenuhnya dilakukan, pencairan untuk periode Juli hingga Desember tetap berlangsung.

Hal ini terpantau melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh operator desa dan pendamping sosial.

Penerima manfaat disarankan aktif berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat untuk memastikan status bantuan mereka. Proses pencairan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Desember 2024.

Bagi penerima yang belum mendapatkan surat undangan, tetap disarankan bersabar sambil terus memantau informasi terbaru.

Pemerintah berkomitmen mempercepat distribusi agar seluruh penerima manfaat dapat mencairkan hak mereka tepat waktu.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM di seluruh Indonesia. Berikutnya, informasi mengenai nominal bantuan, syarat penerimaan, dan cara cek status penerima dengan menggunakan situs dan aplikasi resmi.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Tidak semua orang bisa menerima BPNT, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT melalui Situs Kemensos

  • Kunjungi situs resmi untuk memeriksa data penerima manfaat Bansos di tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data wilayah Anda atau data Penerima Manfaat (PM) yang sesuai.
  • Pilih secara berurutan: “Provinsi”, “Kabupaten/Kota”, “Kecamatan” dan “Desa”.
  • Setelah selesai mengisi data alamat wilayah, masukkan nama Anda atau PM lengkap sesuai identitas di KTP.
  • Kemudian masukkan 4 kode huruf “Captcha” yang disediakan.
  • Selanjutnya, klik “Cari Data”.
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima dana Bansos, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, termasuk nama, usia, dan jenis bansos yang akan atau sudah diterima.
  • Namun, jika Anda bukan penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Ada Peserta/PM”.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT melalui Aplikasi Bansos

  • Buka "aplikasi cek Bansos" yang telah Anda unduh di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Lakukan registrasi untuk bisa "login".
  • Setelah registrasi selesai, masuk ke aplikasi bansos menggunakan ”username” dan “password” Anda.
  • Pilih menu “Pencarian” untuk memulai pengecekan.
  • Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin diperiksa, meliputi: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
  • Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data di KTP.
  • Isi kode “Captcha” untuk verifikasi, lalu klik “Cari Data”.
  • Jika terdaftar, hasil pengecekan akan muncul, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut.
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Ada Peserta/PM”

Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update