Fitur ini menambah lapisan keamanan ekstra sehingga jika seseorang mencoba mengakses akun WhatsApp Anda dari perangkat lain, mereka tidak akan bisa melakukannya tanpa kode verifikasi yang benar.
2. Perhatikan Aplikasi Pihak Ketiga yang Tidak Dikenal
Beberapa aplikasi pihak ketiga yang tidak sah atau berbahaya bisa jadi digunakan untuk menyadap percakapan WhatsApp Anda.
Hindari mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas dan pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store yang resmi.
Periksa juga izin aplikasi yang diinstal pada ponsel Anda dan pastikan aplikasi tersebut tidak memiliki izin yang tidak relevan, seperti mengakses pesan atau log panggilan.
3. Gunakan Kunci Layar dan Pemindai Sidik Jari
Mengaktifkan kunci layar di ponsel Anda adalah langkah penting dalam melindungi akun WhatsApp dari penyadapan fisik.
Gunakan kode PIN, pola, atau pemindai sidik jari untuk memastikan hanya Anda yang bisa mengakses ponsel Anda.
Banyak perangkat juga memiliki fitur untuk mengunci aplikasi WhatsApp secara langsung dengan sidik jari atau pengenalan wajah, sehingga hanya Anda yang bisa membukanya.
4. Periksa Perangkat yang Terhubung ke WhatsApp Web
WhatsApp Web memungkinkan Anda untuk mengakses akun WhatsApp dari komputer, tetapi jika perangkat komputer lain yang tidak Anda kenal terhubung, itu bisa menjadi celah untuk penyadapan.
Secara berkala, cek daftar perangkat yang terhubung melalui WhatsApp Web dengan membuka menu "Perangkat Tersambung" di pengaturan WhatsApp.
5. Selalu Update Aplikasi WhatsApp dan Sistem Operasi Ponsel
Pembaruan aplikasi dan sistem operasi sering kali mencakup patch keamanan untuk menutup celah yang bisa dimanfaatkan oleh penyusup.
Pastikan WhatsApp dan sistem operasi ponsel Anda selalu diperbarui ke versi terbaru. Pengembang aplikasi secara rutin merilis pembaruan untuk mengatasi potensi masalah keamanan, jadi penting untuk tidak mengabaikan pembaruan tersebut.
Menyadap WhatsApp dengan nomor HP tanpa sepengetahuan pemiliknya adalah tindakan yang berisiko tinggi, baik dari sisi hukum, psikologis, maupun keamanan data pribadi.