Namun, surat kerjasama penanganan kapal tongkang batubara yang kandas itu telah dibatalkan lagi dan akan dialihkan ke Muspika Labuan.
"Iya, awalnya telah dibuat kerjasama antara Pemdes Cigondang dengan perusahaan pemilik kapal tongkang. Namun telah dibatalkan lagi dan kerjasama itu akan dialihkan ke Muspika," tuturnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.