Begini Cara Cek NIK KTP untuk Mengetahui Status Bansos PKH, Dana Cair via Himbara dan PT Pos Indonesia

Minggu 22 Des 2024, 10:00 WIB
Cek bansos PKH menggunakan NIK KTP. (Poskota/Della Amelia)

Cek bansos PKH menggunakan NIK KTP. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Anda dapat melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mengetahui status bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Seperti diketahui, pemerintah rutin mendistribusikan bansos PKH ke setiap daerah untuk membantu kebutuhan keluarga miskin atau rentan.

Saat ini, penyaluran PKH tahap akhir masih berlangsung. Apabila Anda belum mendapatkan kiriman dana, silakan lakukan pengecekan NIK KTP untuk memastikan status bansos.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat.

Bantuan ini berupa pemberian uang dengan nominal tertentu sesuai kategori masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dana yang disalurkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan maupun kesehatan para penerima.

Ada beberapa kategori KPM bansos PKH di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.

Besaran bansos PKH bervariasi, berikut nominal yang disalurkan jika terhitung selama satu tahun penuh.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
  • Balita: Rp3.000.000 per tahun
  • Anak SD: Rp900.000 per tahun
  • Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun
  • Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun
  • Lanjut usia: Rp2.400.000 per tahun
  • Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun

Pencairan PKH dilakukan melalui jasa Himpunan Bank Milik Negara (Himabara) dan PT Pos Indonesia.

Apabila KPM melakukan pencairan via Himbara, maka pastikan sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai bank penyalur masing-masing.

Sementara itu, PKH akan diberikan kepada KPM yang sudah masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Berita Terkait

News Update