POSKOTA.CO.ID - Menghapus akun TikTok secara permanen ternyata tidak sesulit yang Anda bayangkan. Ada beberapa cara mudah dan aman yang dapat Anda lakukan untuk menghapus akun TikTok lama Anda secara permanen.
Jika Anda memiliki banyak akun TikTok yang sudah tidak terpakai atau tidak lagi digunakan, menghapusnya bisa menjadi pilihan terbaik untuk menjaga keamanan data pribadi Anda.
Jangan biarkan akun yang tidak aktif mengendap begitu saja.
Menghapus akun TikTok yang lama akan membantu Anda lebih fokus pada akun yang aktif, serta menghindari kebingungan.
Cara Menghapus Akun TikTok Secara Permanen
Jika Anda ingin menghapus akun TikTok secara permanen, berikut adalah cara mudah yang dapat Anda ikuti, dikutip dari kanal YouTube Tutorind:
1. Buka Aplikasi TikTok
Langkah pertama adalah membuka aplikasi TikTok di ponsel Anda. Pastikan Anda sudah login ke akun TikTok yang ingin dihapus.
2. Akses Menu Pengaturan dan Privasi
Pergi ke profil akun Anda, kemudian klik ikon tiga garis di pojok kanan atas layar. Pilih menu "Pengaturan dan Privasi", lalu cari dan pilih opsi "Akun".
3. Pilih Opsi Hapus Akun
Di bagian "Akun", Anda akan menemukan opsi "Nonaktifkan atau Hapus Akun". Klik opsi ini, kemudian pilih "Hapus Akun Secara Permanen"..
4. Verifikasi Identitas Anda
TikTok akan meminta Anda untuk memverifikasi identitas demi alasan keamanan.
Anda dapat memilih untuk menerima kode verifikasi melalui email atau nomor telepon yang terdaftar pada akun Anda. Masukkan kode yang dikirimkan, lalu klik "Hapus Akun".
Setelah mengikuti langkah-langkah ini, TikTok memberikan waktu 30 hari sebagai periode penangguhan.
Selama periode ini, akun Anda akan dinonaktifkan dan tidak terlihat oleh publik.
Namun, jika Anda tidak mengubah pikiran dan melewati batas waktu 30 hari tersebut, akun Anda akan dihapus secara permanen, termasuk semua video, pesan, dan informasi lainnya.
Dengan langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa akun TikTok yang tidak terpakai benar-benar terhapus, serta menjaga privasi dan keamanan data Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.