Saldo Dana Bansos PIP Cair pada Akhir Desember ini, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Sabtu 21 Des 2024, 20:53 WIB
Berikut informasi mengenai pencairan bantuan PIP Desember 2024. (Neni Nuraeni)

Berikut informasi mengenai pencairan bantuan PIP Desember 2024. (Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) akan cair pada bulan September 2024.

Banyak bantuan sosial yang diluncurkan dan dicairkan sekaligus di tahun 2024, termasuk bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar. 

Melansir dari akun milik Welinda Ahmad, pencairan saldo dana bantuan PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan dimulai pada Senin, 23 Desember 2024.

"Bantuan PIP juga dicairkan kepada para KPM yang sudah aktivasi rekening SimPel dan datanya sudah turun dari Kemendikbud Ristek." kata Welinda Sabtu, 21 Desember 2024.

Besaran Saldo Dana PIP

Berikut besaran saldo dana bantuan PIP yang diterima oleh para siswa atau KPM, yaitu:

  • Siswa SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, sedangkan untuk siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima sebesar Rp225.000.
  • Siswa SMP akan mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp375.000.
  • Sedangkan bagi siswa SMA Rp1.800.000 per tahun, dan Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

Cara Cairkan Bantuan PIP

Dari pihak penyelenggara Program Indonesia Pintar, ada 4 cara untuk melakukan pencairan dana bantuan tersebut, yaitu:

  1. Pastikan rekening tabungan berstatus aktif dan dana telah masuk ke rekening
  2. Besaran penarikan dana disesuaikan kebutuhan peserta didik.

Untuk jenjang SD sampai SMA atau SMK akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda.

Dan pastikan saat penarikan tidak mengambil semua dana yang masuk dalam satu waktu. Lakukanlah penarikan berdasarkan kebutuhan satu per satu. 

  1. Penarikan dana PIP harus mengikuti prosedur dan ketentuan bank penyalur. 

Dalam penarikan akan dimintai surat keterangan bahwa siswa tersebut aktif di sekolah

  1. Penarikan menggunakan buku tabungan, kartu debit Bank yang dimiliki peserta didik.

Pastikan cek dana bantuannya sebelum mencairkan di bank penyalur agar waktu yang Anda gunakan efektif dan efesien.

PIP  bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik dalam rangka meningkatkan akses bagi anak usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah.

Berita Terkait
News Update