Baik prestasi akademik maupun non-akademik, seperti olahraga, seni, atau kompetisi lainnya di tingkat lokal hingga nasional, dapat menjadi kriteria penerima PIP.
5. Dari Wilayah 3T
Pelajar yang berdomisili di wilayah 3T, yaitu Terdepan, Terluar, dan Tertinggal akan diprioritaskan untuk program ini. Pemerintah memberikan pendidikan yang setara bagi mereka.
6. Memiliki Kondisi Khusus
Anak-anak yang terdampak musibah, seperti kehilangan orang tua, kebakaran rumah, atau bencana alam (banjir, longsor, dll.), akan mendapat perhatian khusus sebagai penerima PIP.
Itulah dia informasi terkait 6 kriteria baru penerima bansos PIP 2025. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.