NIK e-KTP Anda Tervalidasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH, Cek Penyaluran Tahap 3 dan 4 2024 via Pos Indonesia!

Sabtu 21 Des 2024, 13:22 WIB
NIK e-KTP Anda tervalidasi sebagai penerima saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bansos PKH tahap tiga dan empat 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP Anda tervalidasi sebagai penerima saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bansos PKH tahap tiga dan empat 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Terdapat lima kategori KPM lain yang menerima bantuan PKH dengan nominal berbeda melalui Pos Indonesia.

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000 dua tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp1.500.000 dua tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp450.000 dua tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp750.000 dua tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

5. Anak SMA/Sederajat

Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp1.000.000 dua tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.

6. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000 dua tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.

7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)

Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp1.200.000 dua tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.

Dengan adanya bantuan tersebut, tentunya pemerintah berharap KPM bisa menggunakan dana dengan bijak selama satu tahun.

Bagi KPM yang sudah mendapat surat undangan dari pemerintah, segera ambil bantuan dana PKH melalui Pos Indonesia terdekat agar uang bisa digunakan.

Sementara bagi KPM yang belum menerima surat undangan, segera cek status via SIKS-NG untuk mengetahui proses selengkapnya.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 3 dan 4 2024 via SIKS-NG

Berita Terkait

News Update