Cara Cek NIK KTP untuk Memastikan Status Penerimaan Bansos PKH 2024, Apakah Nama Anda Terdaftar?

Sabtu 21 Des 2024, 08:05 WIB
Segera cek status penerimaan bansos PKH Anda. (Poskota/Della Amelia)

Segera cek status penerimaan bansos PKH Anda. (Poskota/Della Amelia)

KPM dapat mengecek NIK KTP mereka secara mandiri untuk memastikan status penerimaan bansos PKH. Berikut langkah-langkahnya.

  • Buka browser yang tersedia di hp 
  • Kunjungi website resmi melalui link cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan alamat dan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha
  • Ketuk 'Cari Data' untuk melihat bantuan
  • Informasi mengenai bansos PKH akan muncul sesuai data yang diinputkan

Syarat Penerima PKH

Berikut syarat-syarat untuk menjadi KPM bansos PKH:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar di kelurahan sebagai gologan berkebutuhan
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Termasuk kategori KPM bansos PKH

Demikian informasi mengenai cara mengecek NIK KTP untuk memastikan status penerimaan bansos PKH 2024. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update