POSKOTA.CO.ID - Pasca penggeledahan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 19 Desember 2024.
OJK akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK.
"OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan," ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat 20 Desember 2024.
Dikatakan Ismail, sebagai lembaga negara pihaknya menyatakan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.
Terkait penggeledahan tersebut, OJK juga memastikan seluruh layanannya kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
"OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, usai menggeledah kantor Bank Indonesia, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) yang juga menyeret Bank Indonesia. Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK pada Kamis 19 Desember 2024.
"Tanggal 19 Desember kemarin, telah dilakukan penggeledahan pada salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat 20 Desember 2024.
Ditambahkan Tessa dari hasil penggeledahan tersebut penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti diantaranya dokumen dan barang bukti elektronik.
Usai penggeledahan tersebut kedepanya, penyidik KPK akan memanggil beberapa pihak yang terkait untuk dimintai keterangan.
"Selanjutnya penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.