Sebelumnya pada Oktober 2024, diterbitkan surat dari Kemensos untuk dilakukan verifikasi dan validasi data bagi KPM PKH murni dan BPNT murni. KPM yang layak, akan lolos dan bisa menjadi penerima PKH plus BPNT.
Teruntuk penerima yang memperoleh uang bantuan 2 kali di KKS, termasuk KPM peralihan dari kantor pos. Namun, di tahap 3 dan 4 ini, karena sudah dapat KKS, maka dicairkan ke kartu Merah Putih tersebut.
Tak hanya itu, karena lolos verifikasi dan validasi tadi, maka mendapatkan dana BPNT untuk periode November-Desember 2024.
Jadi, pertama dapat pencairan bansos dari PKH, lalu terima lagi dana BPNT di KKS. Terhitung totalnya dapat 2 kali bansos.
Itulah dia informasi terkait kriteria KPM yang terima pencairan bansos 2 kali di KKS-nya. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.