POSKOTA.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bansos tambahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), simak caranya.
Bansos BPNT merupakan program komplementer dari bansos PKH yang menjadi program bansos utama dari pemerintah Indonesia. Jadi, KPM PKH lebih diprioritaskan untuk mendapat bansos BPNT.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dapat mengajukan diri untuk mendapat bansos lain dengan mengajukan diri secara online.
Melansir akun Facebook @jihannabila, KPM disarankan untuk melakukan pendaftaran diluar waktu pencairan. Pada periode mendatang, KPM bisa mendaftar di rentang waktu 15-25 Januari 2024.
Cara Daftar Bansos BPNT
Cara daftar bansos BPNT bagi KPM PKH cukup mudah dan bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos
Pastikan Anda mengunduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
- Daftar Akun
Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu dengan memasukkan data yang sesuai dengan KTP dan KK, seperti nama lengkap, nomor NIK, nomor KK, alamat, dan data lainnya yang diminta, lalu lakukan verifikasi sesuai instruksi yang diminta.
- Login ke Aplikasi
Setelah mendaftar, login menggunakan akun yang sudah dibuat.
- Pilih Menu "Daftar Usul"
Di dalam aplikasi, pilih menu Daftar Usulan, menu ini digunakan untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos atau memberikan masukan terkait data bansos.
- Isi Data Pengajuan
Lengkapi formulir pengajuan dengan memasukkan data-data pribadi seperti NIK, nomor KK, dan alamat lengkap. Pastikan semua data yang diisi sesuai dengan dokumen resmi.
- Pilih Bansos yang Diajukan
Pilih bansos BPNT untuk diajukan kepada pemerintah, nantinya Dinsos akan mengecek kelayakan.
- Kirim Pengajuan