Ini Dia Kategori Masyarakat yang Dinyatakan Tak Layak Terima Dana Bansos

Jumat 20 Des 2024, 12:38 WIB
Kategori tak layak terima dana pencairan bantuan sosial. (Kementrian Sosial Republik Indonesia)

Kategori tak layak terima dana pencairan bantuan sosial. (Kementrian Sosial Republik Indonesia)

4. Pemilik atau pengurus perusahaan

KPM dengan kriteria pemilik atau pengurus perusahaan tidak layak menerima dana bantuan sosial.

5. Perangkat desa aktif

Kriteria selanjutnya adalah yang tidak layak menerima dana bantuan sosial adalah perangkat desa yang masih aktif.

6. Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD

Kriteria yang tidak layak menerima bantuan sosial selanjutnya adalah pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN atau APBD.

7. Sudah menerima bantuan dari instansi lain

Kriteria yang tidak layak menerima bantuan sosial lainnya adalah KPM yang sudah menerima bantuan sosial dari instansi lain.

8. Menolak menerima bantuan 

Kriteria yang tidak layak menerima bantuan sosial lainnya adalah menolak menerima bantuan.

9. Alamat Penerima tidak ditemukan saat penyaluran

Jika alamat penerima tidak ditemukan saat penyaluran, maka dianggap tidak layak menerima bantuan sosial.

Berita Terkait

News Update