Ganjar Pranowo Sebut Penerapan Kebijakan PPN 12 Persen Tidak Tepat: Apakah Ini Keadilan?

Jumat 20 Des 2024, 21:14 WIB
Menurut Ganjar Pranowo, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi PPN 12 persen yang sebelumnya 11 persen yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025 mendatang dolakukan dalam kondisi yang tidak tepat. (YouTube/ Ruang Ganjar)

Menurut Ganjar Pranowo, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi PPN 12 persen yang sebelumnya 11 persen yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025 mendatang dolakukan dalam kondisi yang tidak tepat. (YouTube/ Ruang Ganjar)

Namun faktanya, kebijakan PPN 12 persen ini malah akan memaksa rakyat untuk mengurangi konsumsi, menggerus tabungan atau bahkan terjerat utang.

Sehingga menurutnya, kebijakan PPN 12 persen bukan tentang menyalahkan siapa, tetapi hanya soal mengajukan pertanyaan yang layak diajukan terkait dengan keadilan.

Ganjar kemudian secara terbuka mengungkapkan kekhawatirannya. Sebab menurutnya, kebijakan ini justru akan memicu komplikasi dalam ekonomi nasional.

Ganjar menilai, penerapan PPN 12 persen dilakukan dalam kondisi yang tidak tepat, yakni pada saat ekonomi Indonesia sedang lesu. 

Hal ini salah satunya ditunjukkan dengan sumbangan sektor  manufaktur yang terus menurun, dan PHK yang terjadi di mana-mana.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update