POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, M Hasanuddin Wahid, menyoroti serius kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di kampus UIN Alauddin Makassar.
Hasanuddin mendesak Bank Indonesia (BI) dan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menghebohkan ini.
"Kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, karena baru kali ini ada pembuatan uang palsu yang melibatkan lingkungan kampus," ungkap Hasanuddin, Jumat 20 Desember 2024.
Ia menilai peredaran uang palsu telah mencoreng nama baik kampus dan menunjukkan upaya para pelaku untuk mengelabuhi aparat penegak hukum.
Kasus ini semakin mencuri perhatian karena melibatkan banyak pihak. Sebanyak 17 orang telah diamankan, termasuk kepala perpustakaan kampus yang berstatus doktor, ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta dua karyawan bank BUMN.
"Ini bukan sembarang orang yang terlibat. Sindikat ini melibatkan individu-individu berpengalaman di bidangnya," jelasnya.
Lebih mengejutkan lagi, barang bukti yang disita polisi bernilai ratusan triliun rupiah, termasuk mesin pencetak uang palsu yang didatangkan langsung dari China senilai Rp 600 juta.
Selain itu, terdapat surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposito Bank Indonesia (BI), dengan total nilai mencapai ratusan triliun.
Di antaranya, terdapat satu lembar fotokopi sertifikat of deposit BI yang bernilai Rp 45 triliun, serta kertas SBN yang bernilai Rp 700 triliun.
Hasanuddin mengimbau BI dan pihak kepolisian untuk serius dalam mengusut peredaran uang palsu ini.
Menurutnya, peredaran uang palsu dapat merugikan perekonomian negara, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan, dan menyebabkan kerugian finansial bagi individu serta bisnis.