Sebelumnya Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang.
Kedua orang saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Guru Bimbingan Penyuluhan (BP) alias Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas.
"Dari penyidik sudah menjadwalkan untuk memanggil dari guru BP, kemudian dari wali kelas. Itu yang dijadwalkan oleh penyidik. Waktunya nanti di-update, tanggal hari jam masih di penyidik," kata Nurma.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.