Kendati demikian, penerima manfaat yang NIK KTP-nya berdomisili di wilayah yang telah disebutkan dapat mengecek saldo atau mengambil bantuannya di titik-titik komunitas semisal balai desa.
Perkiraannya, di tahun 2025 mendatang bantuan PKH Plus ini akan tetap disalurkan oleh Pemprov Jawa Timur kepada penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.